Indoposonline.id – Pengurus Besar Sepak Takraw Indonesia (PB PSTI) di bawah kepengurusan Syafrizal Bakhtiar, hasil Munas, 27 Desember 2020 yang digelar di Jakarta, langsung melakulan gebrakan.
Pertama, Kamis (8/01/2021) melakukan Rakor secara virtual yang diikuti 16 pengprov. Kedua, akhir Januari akan menggelar sarasehan di Kota Padang, Sumatera Barat yang diikuti para mantan atlet nasional. Dan yang ketiga menggelar Liga Sepak Takraw Nasional.
“Kita baru saja menggelar Rakor secara virtual yang diikuti sebanyak 16 pengprov. Banyak hal yang dibahas dalam Rakor tersebut. Misalnya, dalam waktu dekat atau Minggu keempat Januari akan menggelar Sarasehan yang akan diikuti para mantan atlet sepak takraw nasional. Diharapkan dari sarasehan ini akan lahir ide, gagasan, dan formula apa kira-kira yang tepat untuk memajukan sepak takraw ke depan,” kata Syafrizal kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/01/2021).
Pria yang juga mantan pemain nasional sepak takraw era 1977-1987 ini menambahkan, pihaknya dalam wakku dekat agar menggelar Liga Sepak Takraw Nasional.
“Betul kita akan menggelar Liga Sepak Takraw Nasiional di beberapa daerah. Di bagi dalam lima zona, misalnya untuk daerah Sumatera, bisa di Sumatera Barat atau Bengkulu. Jawa Tengah, tepatnya di Jepara. Sementara Sulawesi, Kalimantan dan timur lainnya ditentukan dikemudian hari. Dalam liga nanti kita juga mempertandingkan KU-13, ini penting untuk pembinaaan ke depan,” jelas Syafrizal.
Sementara itu, melihat hasil Munas PB PSTI yang digelar Asnawi Abdul Rahman di Sukabumi, Jawa Barat, Desember lalu, Syafrizal Bakhtiar melihat ada beberapa kejanggalan-kejanggalan dan dinilai cacat hukum.
Para pengurus provinsi pun angkat bicara, mulai dari Jabar, DKI, Sulut dan pengprov-pengprov lain.
“Seperti misalnya, Jumaedy Ishak yang asli dari Gorontalo tiba-tiba membuat sendiri surat mandat tanpa alamat kop surat atas nama Pengprov Sulut. Anehnya lagi, mandat ditandatangi oleh Jumaedy sendiri,” kata Sekum Pengprov Sulut John F Sengkey.
Kemudian Asnawi juga memberi mandat kepada Prof. Sofyan Hanif, Ketua II Bidang Prestasi, memberi kuasa untuk hadir di Munas Sukabumi. Dan, Pengprov Bali diwakili dua orang, mestinya hanya Ketua Umum I Made Windia.
“Tapi ironisnya, masa kepengurusan Pengprov Bali sudah habis alias kedaluarsa tapi direkayasa dan diperpanjang sendiri oleh Asnawi pada November 2020, menjadi tahun 2021, supaya I Made Windia bisa ikut Munas. Kemudian ada beberapa kepengurusan yang sudah habis masanya diperpanjang sendiri oleh Asnawi seperti Sulawesi Barat dan Jambi,” jelas Ketua Pengprov DKI Tiro Wali.
Melihat kejanggalan-kejanggalan ini semuanya, 16 pengprov pun tidak tutup mata. Mereka telah melaporkan ke Baori (KONI Pusat) dan BAKI (KOI) serta kantor Kemenpora untuk segera diproses dengan baik tanpa ada tekanan-tekanan.
“Semua kejadian-kejadian di atas sudah kami laporkan ke Baori, BAKI, dan Kemenpora. Kami juga sudah melaporkan ke ISTAF (Federasi Sepak Takraw Internasional) dan ASTAF (Federesi Sepak Takraw Asia). Sepak takraw harus diurus dengan benar dan profesional. Kalau kejadian seperti dibiarkan akan merusak dunia olahraga kita umumnya dan cabang olahraga sepak takraw khususnya. Biarlah ini jadi pelajaran kita semua. Ke depan hal-hal seperti jangan terulang lagi di cabor-cabor lain,” kata Ketua Umum Pengprov Jabar Sucipto. (bam)