Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PSTI Asuhan Syafrizal Gelar Rakor, Saresehan, hingga Liga Sepaktakraw
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > PSTI Asuhan Syafrizal Gelar Rakor, Saresehan, hingga Liga Sepaktakraw
NewsOlahraga

PSTI Asuhan Syafrizal Gelar Rakor, Saresehan, hingga Liga Sepaktakraw

Redaksi
Redaksi Published 09 Jan 2021, 07:38
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2021 01 09 at 12.19.55
SHARE

Melihat kejanggalan-kejanggalan ini semuanya, 16 pengprov pun tidak tutup mata. Mereka telah melaporkan ke Baori (KONI Pusat) dan BAKI (KOI) serta kantor Kemenpora untuk segera diproses dengan baik tanpa ada tekanan-tekanan.
“Semua kejadian-kejadian di atas sudah kami laporkan ke Baori, BAKI, dan Kemenpora. Kami juga sudah melaporkan ke ISTAF (Federasi Sepak Takraw Internasional) dan ASTAF (Federesi Sepak Takraw Asia). Sepak takraw harus diurus dengan benar dan profesional. Kalau kejadian seperti dibiarkan akan merusak dunia olahraga kita umumnya dan cabang olahraga sepak takraw khususnya. Biarlah ini jadi pelajaran kita semua. Ke depan hal-hal seperti jangan terulang lagi di cabor-cabor lain,” kata Ketua Umum Pengprov Jabar Sucipto. (bam)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: psti, takraw, takraw indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article rumah sakit rs Pasien COVID 19 Layanan di Tiga Puskesmas Depok Ditutup Sementara, Cek Faktanya
Next Article KAI Terapkan Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh yang Terbaru KAI Terapkan Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh yang Terbaru

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?