indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Jamsostek atau BPJamsostek. Kali ini, penyidik pidana khusus Kejagung memeriksa sepuluh orang saksi.
Itu menyusul pemeriksaan terhadap Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto, Selasa (26/1/2021) lalu. “Tim jaksa penyidik memeriksa sepuluh orang saksi hari ini,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Sepuluh saksi itu antara lain YM Direktur Pemasaran PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, ABY Direktur Utama Samuel Asset Management, IAP Staf pada Deputi Direktur Bidang Keuangan, AR Penata Senior Analisis Pasar Uang dan Reksadana pada BPJS TK, dan ISI Direktur PT Samuel Aset Manajemen.
Selain itu, FRH Direktur Utama PT Syailendra Capital, REP Asisten Deputi Wilayah Bidang Pengawasan Pemeriksaan dan Manajemen Risiko Kantor Wil DKI, PI Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS TK, NS Pegawai BP Jamsostek, dan MK Direktur BNP Paribas Asset Management. “Pemeriksaan saksi itu untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti kasus tersebut,” imbuhnya.