“Untuk menjamin kapasitas angkut, kapal di sana seharusnya panjang 130 meter ke atas. Atau sesuai ukuran kade dermaga yang disiapkan yakni 150-200 meter,” ujarnya.
Dari sisi kecepatan, lanjut Bambang Haryo, kapal eksekutif harus mampu melaju di atas 15 knot. Kemudian dalam hal kenyamanan, tuturnya, fasilitas kapal eksekutif juga harus lengkap.
Lebih lanjut Bambang Haryo juga mempertanyakan mengapa kapal-kapal yang dibangun pemerintah dioperasikan oleh ASDP untuk mencari keuntungan komersial di dermaga eksekutif. Yakni KMP Legundi, KMP Batu Mandi, dan KMP Sebuku.
“Seharusnya kapal-kapal yang dibangun menggunakan dana APBN itu ditempatkan di lintasan keperintisan atau di dermaga 5 Merak yang kurang diminati swasta. ASDP sebagai BUMN jangan mencari keuntungan saja. Tetapi harus menjadi perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh swasta. Ditjen Perhubungan Darat seharusnya segera memindahkan kapal-kapal itu dari dermaga eksekutif,” ujar politisi sekaligus Dewan Pakar Partai Gerindra ini.