Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bantu Penyidik Bongkar Patgulipat Asabri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bantu Penyidik Bongkar Patgulipat Asabri
HeadlineNasional

Bantu Penyidik Bongkar Patgulipat Asabri

Redaksi
Redaksi Published 04 Feb 2021, 01:20
Share
2 Min Read
Gedung Asabri. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Penangan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkata Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menjadi sorotan publik. Apalagi, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan tersangka. Perhatian masyarakat luas semakin terfokus. 

Karena itu, mantan Direktur PT Asabri Hari Setiono dan Bachtiar Effendi siap membantu jaksa penyidik Kejagung membongkar dugaan korupsi tersebut. ”Klien saya siap bekerja sama membongkar patgulipat investasi Asabri. Soal benar atau salah, biar nanti pengadilan yang menentukan,” tutur Handika Honggowongso kuasa hukum kedua tersangka, di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Tindakan itu, dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara mencapai Rp23,73 triliun. Hanya, Handika mempertanyakan mengenai potensi jumlah kerugian negara yang ditimbulkan  kasus Asabri. ”Jumlah itu sangat fantasis. Merupakan kerugian terbesar dalam sejarah korupsi Indonesia. Jadi, kami pertanyakan bagaimana metode atau cara menghitungnya?” tanya Handika.

Jaksa penyidik bilang Handika, harus melihat seluruh aspek untuk menentukan kerugian negara dalam kasus ini. Salah satunya melihat aset Asabri. Baik berupa saham, reksadana, dan properti. ”Kalau betul itu kerugian riil, bukan potensial lost, fungsi pengawasan periode 2012-2018 oleh Auditor, Komisaris PT Asabri, Menhan, Meneg BUMN, dan OJK tidak dijalankan atau dijalankan tetapi gagal total atau memang ada skenario membobol Asabri secara masif dan total?” ujarnya.

Baca Juga

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id
Mentan Hilang Kontak, KPK Terus Usut Korupsi di Kementan
Stok Beras Cukup Hingga Akhir Tahun, Pj Gubernur Bahtiar Apresiasi Kinerja Bulog Sulsel
Tambahan emas angkat Besi dan Panjat Tebing Tak Mampu angkat Indonesia ke posisi 10 Besar Asian Games 2022

Handika juga mengimbau para pihak yang kini menguasai hasil investasi PT Asabri menyerahkan hasil korupsi itu kepada jaksa penyidik Kejagung. “Itu dari uang para anggota TNI dan Polri untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus asabri, Kejagung, Korupsi, Patgulipat, Perhatian Publik, Tersangka
Redaksi 04 Feb 2021, 01:20
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyiksa Monyet Berurusan dengan Polrestro Jaksel
Next Article KNKT Telisik Sistem Kecepatan Sriwijaya Air
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Tim Aseng FC. Foto/ipol
Olahraga

Hasil Turnamen Tarkam Garuda Cup 1: Aseng FC Singkirkan MMD Mustika Melalui Drama Adu Penalti 5-3

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Jakarta Raya
Tragis, Remaja Pecandu Game Online Diduga Nekat Bunuh Diri Lompat dari Ketinggian Rusun Ujung Menteng di Cakung
03 Oct 2023, 21:50
Nasional
Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi, Polri Campus Creator Competition 2023 Dibuka
03 Oct 2023, 22:20
Ekonomi
TikTok Akan Hentikan Layanan Transaksi E-commerce pada 4 Oktober 2023
03 Oct 2023, 21:30
Jakarta Raya
Lantik 309 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Gubernur DKI Tekankan Kedisiplinan dan Jaga Integritas ASN
03 Oct 2023, 22:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?