Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bantu Penyidik Bongkar Patgulipat Asabri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bantu Penyidik Bongkar Patgulipat Asabri
HeadlineNasional

Bantu Penyidik Bongkar Patgulipat Asabri

Redaksi
Redaksi Published 04 Feb 2021, 01:20
Share
2 Min Read
Gedung Asabri. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Penangan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkata Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menjadi sorotan publik. Apalagi, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan tersangka. Perhatian masyarakat luas semakin terfokus. 

Karena itu, mantan Direktur PT Asabri Hari Setiono dan Bachtiar Effendi siap membantu jaksa penyidik Kejagung membongkar dugaan korupsi tersebut. ”Klien saya siap bekerja sama membongkar patgulipat investasi Asabri. Soal benar atau salah, biar nanti pengadilan yang menentukan,” tutur Handika Honggowongso kuasa hukum kedua tersangka, di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Tindakan itu, dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara mencapai Rp23,73 triliun. Hanya, Handika mempertanyakan mengenai potensi jumlah kerugian negara yang ditimbulkan  kasus Asabri. ”Jumlah itu sangat fantasis. Merupakan kerugian terbesar dalam sejarah korupsi Indonesia. Jadi, kami pertanyakan bagaimana metode atau cara menghitungnya?” tanya Handika.

Jaksa penyidik bilang Handika, harus melihat seluruh aspek untuk menentukan kerugian negara dalam kasus ini. Salah satunya melihat aset Asabri. Baik berupa saham, reksadana, dan properti. ”Kalau betul itu kerugian riil, bukan potensial lost, fungsi pengawasan periode 2012-2018 oleh Auditor, Komisaris PT Asabri, Menhan, Meneg BUMN, dan OJK tidak dijalankan atau dijalankan tetapi gagal total atau memang ada skenario membobol Asabri secara masif dan total?” ujarnya.

Baca Juga

Mendagri Apresiasi Capaian IPM Tertinggi Provinsi Kepri
Pesan Mahfud untuk Sekretaris BNPP yang Baru Dilantik
PSM Makassar Juara Liga 1 2022/2023

Handika juga mengimbau para pihak yang kini menguasai hasil investasi PT Asabri menyerahkan hasil korupsi itu kepada jaksa penyidik Kejagung. “Itu dari uang para anggota TNI dan Polri untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus asabri, Kejagung, Korupsi, Patgulipat, Perhatian Publik, Tersangka
Redaksi 04 Feb 2021, 01:20
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyiksa Monyet Berurusan dengan Polrestro Jaksel
Next Article KNKT Telisik Sistem Kecepatan Sriwijaya Air
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Headline

3 Petugas Bandara Soetta Dipecat karena Jemput dan Kawal Bahar Smith

Politik
Rombongan Ibu-Ibu Eksis Indonesia dan DKI Bakal Berdayakan Anak-Anak Putus Sekolah Diberikan Pelatihan
31 Mar 2023, 21:15
Hukum
Mangkir dari Panggilan, KPK Ancam Jemput Paksa Plh Dirjen Minerba
31 Mar 2023, 19:23
Politik
Ganjar Milenial Center Banten Beri Bantuan Sumur Bor ke Ponpes Salafi
31 Mar 2023, 23:25
Kriminal
Angkot Modifikasi Didapati Jual Miras Saat Operasi Pekat Digeber di Jakarta Timur
31 Mar 2023, 23:35
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?