Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyiksa Monyet Berurusan dengan Polrestro Jaksel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penyiksa Monyet Berurusan dengan Polrestro Jaksel
HeadlineJakarta Raya

Penyiksa Monyet Berurusan dengan Polrestro Jaksel

Redaksi
Redaksi Published 04 Feb 2021, 00:50
Share
2 Min Read
KOPLAK - Youtuber Jaksel siksa monyet untuk kerek subscriber. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan (Jaksel) mematangkan pelaporan seorang youtuber bersama Jakarta Animal Aid Network (JAAN). ”Kami koordinasi dengan pelapor. Koordinasi dengan JAAN karena mereka pernah lapor kasus tersebut,” tutur Kepala Suku Dinas KPKP Hasudungan A. Sidabalok, Rabu (3/2/2021).

Jadwal pelaporan Rian menunggu hasil pembahasan bersama JAAN pada Kamis (4/2/2021). Ia menyerahkan kepada pengadilan mengenai sanksi terhadap Rian. Penyiksaan monyet itu, melanggar sejumlah aturan. Misalnya, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.

Selain itu, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies di Provinsi DKI Jakarta dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Pasal 17).  ”Sesuai perda ini (penyiksaan satwa) termasuk pelanggaran ringan,” jelas Hasudungan.

Sejatinya, tindakan Rian, menyiksa monyet ekor panjang sudah mendapat protes warga hingga luar negeri. Penyiksaan itu direkam dan diunggah Rian ke akun Youtube dengan nama akun Abang Satwa. “Macam-macam ya kekerasannya. Ada 100 konten berisi kekerasan terhadap monyet sehingga mendapat protes keras dari dalam dan luar negeri,” ujar Hasudungan.

Baca Juga

PSM Makassar Juara Liga 1 2022/2023
3 Petugas Bandara Soetta Dipecat karena Jemput dan Kawal Bahar Smith
Erick Dapat 2 Instruksi Khusus dari Jokowi soal FIFA

Rian sudah lama membuat video berisi penyiksaan terhadap monyet. Setidaknya, pelaku sudah memproduksi 100 konten. Penyiksaan itu, dilakukan Rian seperti menyalakan petasan di dekat kuping monyet, memberi makanan cabai, dan menyuruh anak kecil memukul monyet. Tindakan biadab itu, mendapat protes dari warga negara Amerika Serikat Nediem V Buyukmihei V.M.D dari University California-Davis.

Nediem melaporkan kekerasan itu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Motif Rian membuat video penyiksaan itu, untuk mendapat limpahan subscriber di kanal Youtube. “Dia buat konten penyiksaan supaya popularitas dan subscriber Youtube-nya meningkat,” ujar dia.

Motif ekonomi dibalik pembuatan video penyiksaan itu belum ditemukan. Dugaan itu masih didalami pihaknya. Saat ini, Rian sudah menghapus 100 konten berisi kekerasan itu. Selain itu, juga sudah meminta maaf. ”Kami masih dalami motif ekonominya,” kata dia. (car)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bego, Polrstro Jaksel, Siksa Monyet, Subscriber, Youtuber
Redaksi 04 Feb 2021, 00:50
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kejagung Telaah Kelengkapan Berkas Perkara MRS 
Next Article Bantu Penyidik Bongkar Patgulipat Asabri
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Headline

3 Petugas Bandara Soetta Dipecat karena Jemput dan Kawal Bahar Smith

Politik
Rombongan Ibu-Ibu Eksis Indonesia dan DKI Bakal Berdayakan Anak-Anak Putus Sekolah Diberikan Pelatihan
31 Mar 2023, 21:15
HukumIndex beritaNews
Buron 7 Tahun, Koruptor BLH Sumut Dicokok Tim Tabur Kejaksaan
01 Apr 2023, 10:00
Politik
Ganjar Milenial Center Banten Beri Bantuan Sumur Bor ke Ponpes Salafi
31 Mar 2023, 23:25
Politik
Garap Peluang Usaha Bagi Perempuan di Cirebon, Srikandi Ganjar Adakan Pelatihan Memasak dan Menghias Bolu
31 Mar 2023, 22:15
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?