indoposonline.id – Lima lembaga yang tergabung dalam Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) menemui Menkopolhukam, Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Dalam hal itu, kelima lembaga yang terdiri dari Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, dan Ombudsman itu menyampaikan rasa prihatin atas tindakan penyiksaan atau tindakan mengarah kepada kerendahan martabat manusia. Khususnya terhadap rumah tahanan atau lapas dan lembaga lain yang menyerupai, termasuk panti rehabilitasi.
“Kami datang menemui pak Menko karena kami tahu beliau punya komitmen tinggi soal penegakan hukum sekaligus juga sangat concern dengan persoalan hak asasi manusia,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Selasa (9/2).
Dia mengatakan, akan terus mengkoordinir persoalan masih adanya penyiksaan ini dengan Kemenkumham untuk melakukan upaya lanjutan meratifikasi OPCAT.
“Peran Kemenkopolhukam sangat diharapkan untuk melakukan akselerasi dan memastikan hal ini bisa tertangani dengan baik, terutama di pihak Kementerian Hukum dan HAM yang selama ini kami sudah ada kerjasama,” ujar Taufan.
Pada kesempatan itu, Koordinator KuPP Sandra Moniaga mengungkapkan, penyiksaan kerap terjadi di awal penyelidikan proses hukum.
“Realita saat ini masih cukup banyak penyiksaan terjadi saat ini. Kami sampaikan agar tidak lagi terjadi penyiksaan dari proses awal penyelidikan,” ungkap Sandra.
KuPP pun mengharapkan, untuk Indonesia segera meratifikasi Optional Protocal Convention Against Tortutre (OPCAT) atau Protokol Opsional Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia.
Menyikapi hal itu, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, akan menindaklanjuti peningkatan perlindungan HAM agar jauh lebih baik, terutama dengan ratifikasi Protokol OPCAT.
“Saya setuju kita tindaklanjuti kesadaran bahwa perlindungan HAM jauh lebih baik, meski belum memuaskan. Kita sudah punya Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman dan Polri yang semakin sadar akan pentingnya HAM, tapi tentu ini semua perlu kita tingkatkan,” pungkas Mahfud MD.
Sebagai informasi, KuPP juga berkoordinasi dengan Ditjen PAS Kemenkumham dan Mabes Polri untuk melaksanakan training of trainer. (ydh)