Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPK Kalkulasi Kerugian Negara Kasus Asabri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BPK Kalkulasi Kerugian Negara Kasus Asabri
HeadlineNasional

BPK Kalkulasi Kerugian Negara Kasus Asabri

Redaksi
Redaksi Published 02 Feb 2021, 01:55
Share
2 Min Read
GELANDANG - Sejumlah tersangka kasus korupsi Asabri digelandang aparat. FOTO - YUDHA/INDOPOSONLINE.
SHARE

Pada kasus itu, Benny dan Heru diduga membuat transaksi dan memanipulasi harga saham dalam portofolio PT Asabri dengan harga di bawah perolehan saham perusuhaan. Dengan begitu, membuat saham-saham milik pihak swasta lain menjadi tinggi.

Benny merupakan Direktur Utama PT Hanson Internasional, sudah divonis seumur hidup dalam kasus korupsi Jiwasraya. Sebelumnya, dugaan korupsi Asabri ditaksir telah merugikan negara hingga Rp22 triliun versi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pihaknya telah menyita aset senilai sekitar Rp18 triliun dalam kasus itu. Dan, penyidik masih akan terus melacak aset milik Asabri. (ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 7 triliun, BPK, Kalkulasi, Kasus Korupsi Asabri, Kerugian Negara, Rp23T
Redaksi 02 Feb 2021, 01:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Benny-Heru Bakal Karatan Huni Hotel Prodeo
Next Article Ilustrasi Partai Demokrat Moeldoko Jawab Tudingan Dalangi Kudeta Partai Demokrat

TERPOPULER

TERPOPULER
Calvin Verdonk dalma proses naturalisasi jadi WNI dan memperkuat Timnas Indonesia. (Foto: Instagram/@c.verdonk)
HeadlineOlahraga

NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau

Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
HeadlineNews
Dampak Gempa M6.2 Guncang Kabupaten Aceh Barat Daya
12 May 2025, 08:16
HeadlineOlahraga
Petenis Indonesia, Janice Tjen Memboyong Gelar Juara Tunggal ITF W35 Goyang, Korea Selatan
12 May 2025, 01:40
Olahraga
Firman Kurniawan Kukuhkan Asosiasi BMX Indonesia (ABI) Provinsi Kalimantan Selatan
12 May 2025, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?