Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cari Korban Lain, Polisi Dalami Kasus Dokter dan Klinik Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Cari Korban Lain, Polisi Dalami Kasus Dokter dan Klinik Ilegal
JabodetabekJakarta RayaNews

Cari Korban Lain, Polisi Dalami Kasus Dokter dan Klinik Ilegal

Redaksi
Redaksi Published 23 Feb 2021, 22:13
Share
5 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 23 at 20.39.29 1
BONGKAR - Subdit 3 Sumdaling Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik dokter ilegal dan Klinik tak berizin di Jalan TB Simatupang, Susukan, Ciracas, Jaktim.
SHARE

Terpisah, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, Sulung Mulia Putra mengatakan, pihaknya mewakili Dinkes Provinsi DKI Jakarta dan jajaran mengucapkan terimakasih ke Polda Metro Jaya yang selalu kolaborasi dengan Pemprov DKI mulai penanganan bencana, Covid sampai lroses pengawasan fasilitas kesehatan ilegal. ”Gev Mie Pure Beauty Skin Care dan Medical Spa tidak terdaftar sebagai klinik, maupun sebagai praktek dokter mandiri. Sehingga tidak punya surat izin operasional. Sudah kita cek data di Dinkes Jaktim dan Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang sekarang menjadi SKPD untuk perizinan. Jadi memang klinik ini tidak memiliki izin, baik kliniknya maupun dokternya, jadi bukan klinik dan juga tenaga kesehatan,” ungkap Sulung.

Kedua, lanjut Sulung, tindakan yang dilakukan ini betul merupakan tindakan media impasif. Jadi ini tidak boleh dilakukan bahkan oleh dokter yang tidak terlatih pun tidak boleh, apalagi orang non kesehatan sangat tidak boleh. ”Karena risikonya sangat luar biasa, bahkan tadi disampaikan ada yang mengalami gangguan, tida main-main itu kita sudah cek juga laporannya bahwa yang ditimbulkan akibat dari tindakan ini sangatlah luar biasa,” tegasnya.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bongkar, Klinik Bodoni, Polda Metro, Polisi, Praktik Ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 23 at 20.39.29 Empat Tahun Lancar, Polisi Bongkar Praktik Dokter dan Klinik Ilegal
Next Article WhatsApp Image 2021 02 23 at 17.18.09 Perluas Jangkauan Manfaat Program PEN

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?