Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Empat Tahun Lancar, Polisi Bongkar Praktik Dokter dan Klinik Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Empat Tahun Lancar, Polisi Bongkar Praktik Dokter dan Klinik Ilegal
JabodetabekJakarta RayaNews

Empat Tahun Lancar, Polisi Bongkar Praktik Dokter dan Klinik Ilegal

Redaksi
Redaksi Published 23 Feb 2021, 22:02
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 23 at 20.39.29
Barang Bukti. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Aparat Subdit 3 Sumdaling Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik Dokter ilegal dan Klinik tak berizin di kawasan Jalan TB Simatupang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (23/2/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menerangkan, terungkapnya praktik kedokteran atau klinik kecantikan ilegal dan dokter palsu itu terjadi pada (14/2/2021). Berdasar laporan masyarakat, ada satu klinik kecantikan sudah beraksi sejak 2017 lalu. Sudah 4 tahun berdiri di salah satu ruko lantai 2 kawasan Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jaktim. ”Setelah laporan diterima kemudian kita melakukan penyelidikan, karena ini menyangkut masalah kecantikan jadi Polwan yang kita kedepankan untuk melakukan penyelidikan, tentang praktik dokter ilegal melalui klinik yang juga ilegal,” ungkap Yusri, Selasa (23/2/2021).

Melalui Under Cover, sambung Yusri,  petugas mengamankan 1 tersangka berinisial SW alias Y. “Y adalah pemilik klinik, dia juga yang melakukan praktik dokter kecantikan. Jadi, klinik itu ada dalam ruko,” tambah Yusri.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bongkar, Buka empat tahun, Dokter Palsa, Klinik Ilegal, Polisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 23 at 18.27.22 Jaksa Tahan Ibu-Ibu, Alasannya Apa?
Next Article WhatsApp Image 2021 02 23 at 20.39.29 1 Cari Korban Lain, Polisi Dalami Kasus Dokter dan Klinik Ilegal

TERPOPULER

TERPOPULER
ular
HeadlineJabodetabek

Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?