Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Empat Tahun Lancar, Polisi Bongkar Praktik Dokter dan Klinik Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Empat Tahun Lancar, Polisi Bongkar Praktik Dokter dan Klinik Ilegal
JabodetabekJakarta RayaNews

Empat Tahun Lancar, Polisi Bongkar Praktik Dokter dan Klinik Ilegal

Redaksi
Redaksi Published 23 Feb 2021, 22:02
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 23 at 20.39.29
Barang Bukti. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

Dalam aksinya, lanjut Yusri, tersangka juga mempromosikan melalui medsos instagram, WA yang bersangkutan. “Jika ada panggilan membutuhkan perawatan kecantikan, tersangka mendatangi konsumen, bukan cuma di Jakarta saja sampai ke Aceh. Lebih sering di Daerah Bandung, sesuai dengan pesanan dari konsumennya,” ujarnya.

Hampir sebagian besar konsumen, kata Yusri, mengetahui bahwa yang bersangkutan dokter. “Padahal sama sekali tidak memiliki ijazah kedokteran, tersangka dapat belajar karena pernah bekerja menjadi perawat di salah satu Rumah Sakit sebagai perawat kecantikan,” ungkap Yusri.

Berbekal dari itu, Y belajar untuk melakukan praktik, termasuk obat-obatan apa saja yang dibutuhkan. “Dari hasil dia bekerja dulu kemudian dia praktikkan,” tambah dia. Selain itu, mantan suami Y juga dokter, sehingga Y berupaya melakukan praktik ilegalnya sesuai dengan keterampilan keahlian yang Y dapat dari belajar otodidak.

Yusri menjelaskan, modus operandinya, Y membuka klinik dengan nama Gev Mind Skin Care tapi dalam memanggil atau mengajak konsumen melalui instagram langsung atas nama Y sendiri. “Y juga memiliki akun tersendiri, berikut mencantumkan tarif yang Y sampaikan melalui akun IG-nya,” ujar Yusri kembali.

Baca Juga

borgol
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Polisi Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
Polisi Saudi Tangkap 18 Warga Pakistan dan Afghanistan di Mekkah: Palsukan Iqama, Kartu Nusuk, dan Gelang Haji
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bongkar, Buka empat tahun, Dokter Palsa, Klinik Ilegal, Polisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 23 at 18.27.22 Jaksa Tahan Ibu-Ibu, Alasannya Apa?
Next Article WhatsApp Image 2021 02 23 at 20.39.29 1 Cari Korban Lain, Polisi Dalami Kasus Dokter dan Klinik Ilegal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?