Cari Tersangka, Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus BPJS Ketenagakerjaan
Indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK).
Oleh karena itu, korps adhyaksa itu terus menggali keterangan para saksi guna menemukan calon tersangka dalam kasus rasuah di perusahaan milik negara itu.
Dalam pemeriksaan kali ini, Kejagung menghadirkan enam orang saksi untuk diperiksa di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung.
“Ada enam orang saksi yang diperiksa hari ini, terdiri dari pihak internal dan eksternal BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantornya, Rabu (24/2/2021).
Mereka di antaranya, Dirut PT BNI Asset Management, Putut Endro Andanawarih, Direktur Pelayanan BPJS-TK, MKS, dan Dealer Pasar Utang BPJS-TK HP. Selain itu, Deputi Direktur Analisa Portofolio BPJS-TK, II, Direktur Utama PT Trimegah Asset Management, AD dan pihak PT Bank Mandiri (Persero)-Custody, T.