Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terbitkan Sprindik Korupsi Petral atau PES, Kejagung Akui Belum Ada Tersangkanya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terbitkan Sprindik Korupsi Petral atau PES, Kejagung Akui Belum Ada Tersangkanya
HeadlineHukum

Terbitkan Sprindik Korupsi Petral atau PES, Kejagung Akui Belum Ada Tersangkanya

Iqbal
Iqbal Published 10 Nov 2025, 21:45
Share
2 Min Read
Gedung Bundar atau Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Bundar atau Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung membenarkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES).

“Terkait penyidikan dalam tindak pidana korupsi Petral, Kejaksaan Agung memang sudah menerbitkan sprindik terhadap dalam perkara tersebut,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna di kantornya, Senin (10/11/2025).

Kendati demikian, mantan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu menyampaikan sprindik yang diterbitkan oleh penyidik pidana khusus masih bersifat umum atau belum ada tersangkanya.

Anang juga belum memerinci konstruksi perkara termasuk para pihak yang disinyalir kuat terlibat kasus ini. “Yang jelas, kasus ini terjadi selama periode 2008 sampai dengan 2017,” ujar dia.

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, 13 Orang Termasuk Kepala Yayasan Ditetapkan Tersangka
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri

Dalam mengusut kasus ini, Anang menyatakan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini lantaran KPK juga mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral atau PES tahun 2009-2015.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Sprindik Korupsi Petral, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia meresmikan lapangan padel “Yellow Racquet Club” di halaman Kantor DPP Golkar. Foto: IG @fakta.jakarta Lapangan Padel Golkar Resmi Dibuka, Bahlil Tawarkan Diskon untuk Kader
Next Article Upacara Hari Pahlawan yang dilaksanakan di Fuel Terminal Jakarta Group, di Plumpang, Jakarta, Senin (10/11/2025). Foto: Dok Pertamina Peringati Hari Pahlawan, Dirut Pertamina Tegaskan Perwira Pertamina Pejuang Energi yang Layani Indonesia dengan Hati

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?