IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023,” terang Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Febrie mengatakan kedua saksi yang diperiksa itu ialah YM selaku Product Strategic Account Division Head PT Pertamina Patra Niaga tahun 2019-2021 dan BFJL selaku Manager Key Account tahun 2013-2017. Mereka diperiksa untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara tersangka.
“Kedua saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka HW dan kawan-kawan,” pungkas Febrie.
