Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MKD Lanjutkan Sidang Etik 5 Anggota DPR Nonaktif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > MKD Lanjutkan Sidang Etik 5 Anggota DPR Nonaktif
Headline

MKD Lanjutkan Sidang Etik 5 Anggota DPR Nonaktif

Farih
Farih Published 30 Oct 2025, 23:35
Share
1 Min Read
Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni. Foto: instagram @ahmadsahroni88
SHARE

IPOl.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan untuk melanjutkan proses sidang etik lima anggota DPR yang kini berstatus nonaktif.

Lima anggota dewan tersebut di antaranya Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang masuk pasca-gelombang demonstrasi besar pada 25 hingga 31 Agustus 2025.

“Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif,” demikian keputusan MKD dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/10).

Baca Juga

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto Parlementaria
DPR Sorot Penghapusan Guru Honorer, Desak Pemerintah Segera Siapkan Solusi
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram
DPR Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Setelah 2 Dekade Tertunda

Keputusan untuk melanjutkan proses etik diambil setelah MKD menggelar rapat internal secara tertutup pada Rabu (29/10). Rapat tersebut dihadiri oleh empat dari lima pimpinan MKD, delapan anggota, serta unsur dari sekretariat dan tenaga ahli.

Rapat itu menindaklanjuti lima laporan resmi yang telah diterima MKD dengan nomor perkara 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025.

“Rapat ditutup dengan penegasan bahwa MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif,” lanjutnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, mkd, sidang etik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Asisteng EKbang Jakarta Timur, Fauzi, bersama Ketua Dekranasda Jakarta Timur, Essie Feransie Munjirin dan Bendahara Dekranasda DKI, Runti dan pelaku UMKM, menunjukkan kain batik produk unggulan dekranasda dalam acara bazar UMKM dan gelar produk unggulan dekranasda di kantor Walikota Jakarta TImur, Kamis (30/10/2025). Foto: Ist Semarakkan Bazar dan Gelar Hasil Kerajinan Tangan Dekranasda, Puluhan UMKM Gerakan Roda Ekonomi Jaktim
Next Article Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Masih Dalami Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Cecar Petinggi Pertamina Patra Niaga

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
HeadlineHukum
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
14 May 2026, 22:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?