indoposonline.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya, Papua mendukung masyarakat dan Kejaksaan Tinggi Papua menuntaskan dugaan penyelewenangan Dana Desa (Dandes) tahun 2019 di Kabupaten Puncak Jaya merugikan negara Rp160,5 miliar.
Dukungan itu disampaikan anggota dewan saat menerima masyarakat dan Perwakilan 125 Kepala Kampung, Kabupaten Puncak Jaya di sela-sela demo damai, Jumat (26/2/2021) di halaman kantor DPRD Puncak Jaya.
Para wakil rakyat hadir menerima para demonstran antara lain Ketua Komisi B Mendi Wonerengga, Air Gire, Semuel Telenggen, Wagena Waker, Apenus Wonda, Nelson Yoman, Rinus Telenggen, Isak Dearebi, Lewi Omo, Yakinus Wonda, dan lain-lain.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Puncak Jaya Rinus Telenggen, Ketua Komisi B Mendi Wonarengga didampingi anggota dewan lain menegaskan aspirasi itu murni dari rakyat dan kepala kampung. Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat pihaknya mendukung dan siap melanjutkan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait.