”Kami dari lembaga DPRD akan tetap monitor dan kami akan bentuk Pansus Untuk lakukan sosialisasi hukum melibatkan Polres,Kepala Distrik dan Kepala Kampung Untuk memberikan pemahaman hukum Kepada masyarakat agar jangan salah paham karena hukum tidak memandang bulu. Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia,” tambah Wonarengga.
Para anggota menyepakati secara kelembagaan memberikan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Papua untuk menyelesaikan dugaan kasus penyelewengan dana desa di Kabupaten Puncak Jaya.
Mereka juga membentuk tim melibatkan kepolisian dan pemerintah dareah untuk sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman hukum yang jelas dan benar sehingga masyarakat sadar hukum dan tidak menimbulkan konflik. (msb)