Azis menambahkan, sebelum bertemu korban (Plt Kadis Parekraf DKI), dua hari sebelumnya pelaku lebih dulu bertanya ke bidang pegawaian bagaimana status kerja tersangka. Ternyata statusnya sudah habis, kemudian pelaku diminta menanyakan ke dinas tempat dinaungi yaitu di Dinas Kebudayaan, bukan di Dinas Parekraf DKI.
Ketika menanyakan langsung ke korban, jawabannya pun sama. Sontak, pelaku timbul amarah. Kemudian tersangka mengancam kepada salah satu pegawai di bidang kepegawaian. “Hari ini bapak boleh selamat, lain hari bapak pulang tak selamat. Itu ancaman ke orang lain yaitu pegawai bidang kepegawaian,” tutur Azis mengulang ucapan tersangka RH. (car)
