Implementasi strategi difokuskan untuk menjaga kesinambungan pasokan sepanjang waktu dan kelancaran distribusi antardaerah antara lain melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan kerjasama antardaerah;
Kedua, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi. Melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2021. Dengan tema “Mendorong Peningkatan Peran UMKM Pangan melalui Optimalisasi Digitalisasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Pangan”.
Langkah strategis ketiga, memperkuat sinergi antar K/L. Dengan dukungan pemerintah daerah. Dalam rangka menyukseskan program TPIP 2021.
Langkah strategis keempat, memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan meningkatkan produksi. Antara lain melalui program food estate. Serta menjaga kelancaran distribusi. Melalui optimalisasi infrastruktur dan upaya penanganan dampak bencana alam.
Kemudian langkah strategis kelima yakni, menjaga ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Dalam rangka program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (dri)