Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Strategi Pemerintah Kawal Momentum Pertumbuhan Ekonomi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Ini Strategi Pemerintah Kawal Momentum Pertumbuhan Ekonomi
EkonomiHeadline

Ini Strategi Pemerintah Kawal Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Redaksi
Redaksi Published 05 Feb 2021, 23:45
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 05 at 21.26.46
SERIUS - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

Selain itu, pemerintah juga mendukung sektor penunjang kesehatan. Misalnya, penyediaan APD, sarana pra sarana, dan alat kesehatan. ”Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bersifat mikro atau lokal akan diterapkan sebagai bentuk pengetatan dari kebijakan 3M. Mengefektifkan 3T untuk mencegah dan memitigasi kasus Covid-19. Kebijakan ini akan melibatkan secara aktif satgas pusat-daerah terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Operasi Yustisi TNI-Polri,” urainya. 

Mengenai percepatan implementasi UU Cipta Kerja (Ciptaker), saat ini, dua peraturan pemerintah (PP) telah diundangkan. Dan 52 aturan pelaksanaan UU Ciptaker (47 RPP dan 5 RPerpres) akan segera ditetapkan. ”Penerapan UU Ciptaker menjadi jembatan antara program mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang. Ada beberapa hal disiapkan sebagai langkah kelanjutan percepatan implementasi UU Ciptaker. Mulai regulasi, kementerian akan membuat standar atau pedoman pelaksanaan internal paling lambat dua bulan setelah PP dan Perpres ditetapkan,” pungkasnya. (dri)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jaga Ekonomi, Kelas Menengah Bawah, Konsumsi Rumah Tangga, Momen, Pertumbuhan Ekonomi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 05 at 19.07.31 Wow.. Nathan Borong Dua Gelar Singapore ITF Junior 
Next Article WhatsApp Image 2021 02 05 at 22.08.13 Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pelindo II

TERPOPULER

TERPOPULER
Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng. Foto: Tangkap layar YouTube @puitizen2306
News

Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu

Jakarta Raya
Bansos di Jakarta Tumpang Tindih, Pemprov DKI Benahi Sistem Lewat Omnibus Law
25 May 2026, 21:35
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Politik
Bunda Neneng Kritisi Fokus Pemprov DKI soal Ruang Terbuka Hijau di Jakarta
25 May 2026, 22:11
Politik
Sari Yuliati Tinjau Jamaah Haji NTB di Mekkah, Serap Aspirasi dan Pastikan Pelayanan Jamaah Optimal Jeddah
25 May 2026, 20:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?