Sejak saat itu, tersangka mulai meminta uang kepada korban. Alasannya untuk keperluan mengurus anak korban menjadi anggota Polri dan untuk kenaikan pangkat pelaku. “Karena percaya, korban terus memberi uang hingga Rp1,7 miliar,” beber Azis.
HH mengaku, menggunakan uang itu untuk sejumlah kebutuhan. Salah satunya pesta pernikahan dengan perempuan muda. “Buat biaya pernikahan saya di gedung. Terus buat bantu ibu lagi sakit. Yang lain saya belikan buat kebun,” aku HH tertunduk malu ketika ditanyai Azis di depan awak media.
Meski kasus pernikahan itu tidak diproses, tapi dari sang istri muda, itu kasus penipuan Rp1,7 miliar itu terungkap. Selanjutnya kasus itu, dilimpahkan ke Polsek Jagakarsa. Karena penipuan itu terjadi di Jagakarsa, Jaksel. Petugas Polsek Jagakarsa mengamankan pelaku pada 28 Januari 2021. HH sehari-hari bekerja sebagai pekerja lepas. HH sebelumnya sudah beristri. Sedang perempuan berusia 35 tahun itu, dinikahi sebagai istri kedua pada Desember 2020. ”Kasus nikahnya tidak diproses karena korban tidak melapor,” terang Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi.