Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: TNI Gadungan, Bawa Kabur Motor Korban
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > TNI Gadungan, Bawa Kabur Motor Korban
Jakarta Raya

TNI Gadungan, Bawa Kabur Motor Korban

Redaksi
Redaksi Published 03 Feb 2021, 00:30
Share
2 Min Read
1570778892
AWAS - Kejahatan marak dań bisa menimpa siapa pun. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Aparat Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mencokok empat pelaku kejahatan. Satu satunya mengaku sebagai anggota TNI (gadungan). Empat pelaku KN 38, HS 41, TS 43, dan UY 27.

Pada kasus itu, para pelaku menyasar sepeda motor korban. Pada 4 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, Jalan Tanah Abang II, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakpus, aksi kejahatan itu, bermula.  ”KN berkenalan dengan Arifin Latif 28, melalui situs media sosial. Kemudian, tersangka menjanjikan pekerjaan kepada. Di samping itu, korban juga berniat menjual sepeda motor,” cerita Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Burhanuddin, di Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Karena korban berniat menjual motor, tersangka tertarik dan janjian untuk transaksi jual beli. Saat bertemu korban, tersangka mengenakan celana, kaos mirip TNI. ”Tapi sebelum transaksi, motor diuji coba dulu oleh tersangka. Saat uji coba itu tersangka membawa kabur motor dengan kecepatan tinggi,” urai Burhanuddin.

Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Gambir pada 5 Januari 2021. Tiga hari berselang, Satreskrim Polres Metro Jakpus memburu pelaku. ”KN kami amankan di Kabupaten Cilengsi, Bogor,” tegasnya.

Baca Juga

Tersangka residivis kambuhan inisial AS, 30, terekam kamera CCTV saat mencuri handphone milik korban YS di Warung Enza Cell Jl Pangeran Antasari, Gg Cempaka II, No 13, RT 001/009, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). Foto: Tangkapan layar kamera CCTV
Belum Jera, Residivis Penggasak Hp Kembali Dicokok Polisi Jaksel
Bobol Kotak Amal, Residivis Bawa Tas Isi Sajam Ditangkap Warga Cilangkap
Fantastis! Residivis Bandar Narkoba Jaringan Palembang Raup Ratusan Miliar Rupiah
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Polrestro Jakpus, Residivis, Tangkap Kawanan Pelaku kejatahan, TNI Gadungan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 02 at 20.38.46 Kombes Gadungan Tipu Korban Rp1,7 Miliar
Next Article EtPToWgVkAAHk68 Baku Tembak, Dua Agen FBI Meregang Nyawa

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?