Aparat mengamankan barang bukti berupa satu foto tersangka berpakaian polisi pangkat Kombes dan tanda pengenal menyerupai KTA Polri pangkat Kombes. Lalu diamankan bukti transfer ke rekening bank BNI dan BCA milik tersangka dan bukti transfer. Akibat perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. (car)
