Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kombes Gadungan Tipu Korban Rp1,7 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Kombes Gadungan Tipu Korban Rp1,7 Miliar
Jakarta Raya

Kombes Gadungan Tipu Korban Rp1,7 Miliar

Redaksi
Redaksi Published 02 Feb 2021, 23:59
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 02 at 20.38.46
FANTASTIS - Hasil penipuan tersangka HH mencapai Rp1,7 Miliar buat beli kebun sama nikah isteri muda. Foto/CAR/INDOPOSONLINE
SHARE

Sejak saat itu, tersangka mulai meminta uang kepada korban. Alasannya untuk keperluan mengurus anak korban menjadi anggota Polri dan untuk kenaikan pangkat pelaku. “Karena percaya, korban terus memberi uang hingga Rp1,7 miliar,” beber Azis.

HH mengaku, menggunakan uang itu untuk sejumlah kebutuhan. Salah satunya pesta pernikahan dengan perempuan muda. “Buat biaya pernikahan saya di gedung. Terus buat bantu ibu lagi sakit. Yang lain saya belikan buat kebun,” aku HH tertunduk malu ketika ditanyai Azis di depan awak media.

Meski kasus pernikahan itu tidak diproses, tapi dari sang istri muda, itu kasus penipuan Rp1,7 miliar itu terungkap. Selanjutnya kasus itu, dilimpahkan ke Polsek Jagakarsa. Karena penipuan itu terjadi di Jagakarsa, Jaksel. Petugas Polsek Jagakarsa mengamankan pelaku pada 28 Januari 2021. HH sehari-hari bekerja sebagai pekerja lepas. HH sebelumnya sudah beristri. Sedang perempuan berusia 35 tahun itu, dinikahi sebagai istri kedua pada Desember 2020. ”Kasus nikahnya tidak diproses karena korban tidak melapor,” terang Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hasil tipu-tipu, kombes gadungan, polisi bekuk pelaku, polisi gadungan, Polres Jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 02 at 21.19.53 Kejagung Usut Asabri, Mahfud MD Tenangkan Prajurit TNI/Polri
Next Article 1570778892 TNI Gadungan, Bawa Kabur Motor Korban

TERPOPULER

TERPOPULER
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Kemenkeu
EkonomiHeadline

Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi

HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineNusantara
Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO
19 May 2026, 19:55
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai Bakal Diperiksa Kasus Korupsi Importasi
19 May 2026, 16:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?