Doa bait suci juga dibatasi hanya untuk lima anggota komite pengelolaan bait suci. Tidak hanya itu, sektor ekonomi juga terkena imbas kebijakan tersebut. Tiga kegiatan usaha seperti pasar malam, salon, dan jasa cuci mobil, akan diizinkan beroperasi dengan aturan ketat. ”Komunitas Tionghoa dianjurkan melakukan salat di rumah,” tegas Ismail. (mgo)
