Selain itu, pemerintah juga mendukung masyarakat miskin dan rentan, melalui insentif dunia usaha. Terutama kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). ”Dukungan PEN untuk menopang permodalan dan cash flow. Tetap bertahan dan melakukan jump start pada masa pemulihan ekonomi,” jelasnya.
Bentuk dukungan UMKM itu, antara lain berupa penempatan dana. Kemudian subsidi bunga. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Kemudian insentif PPh Final UMKM, penjaminan kredit, dan pembiayaan investasi LPDB. ”Tahun lalu, pemerintah telah menyalurkan dukungan UMKM sebesar Rp112,4 triliun. Secara khusus 97 persen usaha mikro penerima BPUM masih tetap melanjutkan usaha. Artinya, aktivitas ekonomi UMKM tetap berjalan. Daya beli masyarakat miskin dan rentan terdampak dapat terjaga di masa pandemi,” pungkasnya. (dri)