Sementara Prof Ningrum Natasya Sirait, mengatakan dari sisi persaingan usaha, industri kapal nasional belum pada level yang sama dengan industri kapal asing.Untuk itulah industri maritime masih memerlukan perlundungan dari negara. “Kita belum sampai pada level playing field yang sama, baik dari sisi modal, teknologi maupun skillnya,” jelasnya.
Masuknya agen kapal yang menjadi principal kapal asing sejajar dengan industri kapal nasional, seperti halnya PSMS melawan Liverpool atau Manchester United. “ Persaingan itu harus pada level yang sama , apple to apple,” kata Ningrum.
Dia menambahkan, kalau belum bisa bersaing, pasti akan diterobos dan dikuasai, dan bisanya setelah menguasai, industri maritime akan sulit. “Kita ini negara kepulauan, market kita besar sekali,” ujarnya.
Namun demikian dia juga tidak alergi kepada pihak asing, faktanya mereka sudah masuk ke semua sektor. Namun ada syarat, pemerintah harus punya road map yang jelas mensejajarkan industri dalam negeri agar bisa bersaing. “Karena itu dalam konteks RPP ini, yang mau dilindungi yang mana, yang mau dibuka yang mana, sehingga competitive policy nya clear,” tandasnya.