Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: RPP Pelayaran Potensial Lahirkan Persaingan Tidak Sehat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > RPP Pelayaran Potensial Lahirkan Persaingan Tidak Sehat
Nasional

RPP Pelayaran Potensial Lahirkan Persaingan Tidak Sehat

Redaksi
Redaksi Published 05 Feb 2021, 00:55
Share
3 Min Read
Kegiatan Pelayaran. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

Sementara ahli hukum tata negara Margarito Kamis, mengatakan RPP itu, tidak lepas dari penyusunan UU Cipta Kerja (Ciptaker) amburadul. Pada pasal 14 A UU Ciptaker jelas mengatur, kapal asing bisa masuk dan beroperasi di Indonesia. Lalu, pasal 14 A tidak diatur masalah keagenan, namun pasal lain diatur. ”Ini ada masalah besar yaitu persoalan kepentingan nasional, termasuk mengatur industri angkutan laut,” tegas Margarito. 

Sekadar informasi, saat ini pemerintah tengah menyusun RPP sektor Transportasi UU Ciptaker. Pada draft RPP itu, pemerintah memperluas kegiatan usaha pelayaran melalui keagenan (broker). Berbeda dengan peraturan pemerintah sebelumnya yang membatasi kegiatan usaha keagenan pada perusahaan khusus bergerak dalam bisnis kapal. Dalam belied baru, perusahaan keagenan umum dapat melakukan kegiatan usaha perkapalan. (los)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Broker, Kegiatan Usaha, Persaingan Tidak Sehat, RPP Pelayaran, Tumpang Tindih
Redaksi 05 Feb 2021, 00:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Massa Tongkrongi Kanwilkumham DKI Jakarta
Next Article Sharp Gondol Award Tingkat Kepuasan Pelanggan

TERPOPULER

TERPOPULER
Persiba Balikpapan kehilangan sosok penting untuk selama-lamanya. CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmanyah menghembuskan napas terakhir, Jumat (9/5/2025). Foto: IG @persibabpp
Olahraga

Innalillahi, CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Dikabarkan Meninggal Dunia

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?