Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: SKB Tiga Menteri Mengawal Bhineka Tunggal Ika
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > SKB Tiga Menteri Mengawal Bhineka Tunggal Ika
HeadlineNasional

SKB Tiga Menteri Mengawal Bhineka Tunggal Ika

Redaksi
Redaksi Published 07 Feb 2021, 15:50
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 07 at 15.24.56
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

Karena itu, sebut Zainut masyarakat tidak perlu apriori. Pasalnya, bertujuan melindungi hak asasi siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Secara substansi, tegas tidak melarang pemakaian seragam atau atribut agama tertentu. Yang dilarang, pemaksaan mengenakan seragam atau atribut agama tertentu. ”Artinya, negara membolehkan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan mengenakan pakaian sesuai keyakinan agama masing-masing. Jadi, tuduhan negara melakukan sekularisasi, tidak tepat, dan berlebihan,” tegasnya.

Sekadar infromasi, SKB tiga menteri muncul siriang kasus SMKN 2 Padang ‘memaksa’ seorang siswi non-muslim mengenakan jilbab. Karena itu, SKB hadir untuk menjaga ideologi negara dan menghapus upaya-upaya intoleransi di lingkungan pendidikan. SKB tiga menteri melibatkan tanda tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Agama (Menang), dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). (mgo)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cegah pembuat aturan sembrono, jamin kebebasan berbusana, kawal harmoni, Kemenang, SKB tiga menteri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210207 WA0009 Bank DKI Raih The Best Indonesia GCG Award 2021
Next Article menhub ganjar weekend bareng bahas penanganan banjir di bandara ahmad yani L45QVG7Fhh PUPR Bangun Penampung Air Bandara A Yani

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?