Sebelumnya air sungai yang ada di dekat hamparan sawah tidak bisa dimanfaatkan maksimal, tapi sejak ada embung yang menjadi tempat penampungan, air sungai dialihkan dan tampung yang akhirnya bisa dialirkan baik ke sawah.
Sebelum mengalokasikan embung tersebut di Poktan Batusipong, pihak Dinas Pertanian Barru membuatkan fakta integritas kepada Poktan tersebut. Poktan wajib melakukan peningkatan produksi baik hasil maupun IP-nya.
“Dan sekarang sudah bermanfaat , Musim Pertama (Rendengan /Asep) tanaman padi, Musim Kedua (Padi) dan akan mencoba bawang merah di MT3 tahun ini,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barru, Ahmad.
Sesuai hasil rilis Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa embung sebagaj sumber air yang dimamfaatkan petani mampu memberi dampak terhdp peningkatan IP dari 100 ke 200. Bahkan sudah banyak Poktan ssudah mencapai IP 300. Sehingga Kabupaten Barru tahun 2020 walaupun era covid-19 masih tumbuh positif sebesar 1,78 % pada triwulan ke-III bersama 6 Kabupaten di Sulsel dan triwulan ke-IV produktivitas sebesar 61,08 Ku/ha atau tertinggi di Sulsel dari 24 Kabupaten/Kota.