“Terutama di masa pandemi ini Satpol PP bukan sekadar menegakkan peraturan,” kata Anis.
Menurut Anies, penindakan dan pengawasan yang pihaknya lakukan merupakan sebentuk upaya menyelamatkan masyarakat dari penularan virus corona. Ia juga meminta agar setiap penindakan yang dilakukan Satpol PP harus selaras dengan protokol yang sudah ditetapkan.
“Pada setiap tindakan tunjukkan bahwa kita bekerja atas nama negara,” kata Anies.
Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah dan Direktur Satpol PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri di Balaikota DKI Jakarta. (omw)