Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Banyak Mudharat, Ketua Takmir Masjid Indonesia Tolak Pembukaan Tempat Hiburan Malam di Jakarta 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Banyak Mudharat, Ketua Takmir Masjid Indonesia Tolak Pembukaan Tempat Hiburan Malam di Jakarta 
HeadlineJakarta Raya

Banyak Mudharat, Ketua Takmir Masjid Indonesia Tolak Pembukaan Tempat Hiburan Malam di Jakarta 

Redaksi
Redaksi Published 24 Mar 2021, 20:44
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 24 at 19.53.47 e1616593353324
Ustad Firdaus Turmudzi saat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Istimewa
SHARE

“Hal kedua karena kita akan menjelang bulan suci Ramadan, dan ada persiapan-persiapan khusus bagi umat muslim. Jadi tegas kita menolak,” tambahnya.

Menurut informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan lampu hijau usaha karaoke untuk dapat kembali beroperasi di tengah pandemi Covid-19. Sinyal dapat kembalinya beroperasi usaha karaoke ini pun tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI Jakarta.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gumilar Ekalaya menambahkan, dalam surat edaran itu, pihaknya meminta para pengusaha di sektor usaha ini untuk melakukan persiapan beroperasi kembali.

“Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali,” kata Gumilar Ekalaya pada wartawan, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga

karaoke
DKI Izinkan Tempat Karaoke Buka Selama Ramadhan

Kendati demikian, untuk membuka kembali usaha karaoke, bagi pengusaha untuk dapat membuat permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada Tim Gabungan melalui Disparekraf DKI

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ketua takmir masjid indonesia, tempat hiburan malam di jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 24 at 19.45.15 Pura-Pura Jadi Reserse Narkoba, Polisi Palsu Ditangkap Polisi Asli
Next Article WhatsApp Image 2021 03 24 at 20.31.28 e1616593966569 Tim Gabungan Intelijen Tangkap Buronan Korupsi Pembangunan Balai Desa

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
Hukum

KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang

HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Jakarta Raya
Atlet Intercity Evergreen Veteran Basketball 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 May 2026, 10:50
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?