Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Banyak Mudharat, Ketua Takmir Masjid Indonesia Tolak Pembukaan Tempat Hiburan Malam di Jakarta 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Banyak Mudharat, Ketua Takmir Masjid Indonesia Tolak Pembukaan Tempat Hiburan Malam di Jakarta 
HeadlineJakarta Raya

Banyak Mudharat, Ketua Takmir Masjid Indonesia Tolak Pembukaan Tempat Hiburan Malam di Jakarta 

Redaksi
Redaksi Published 24 Mar 2021, 20:44
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 24 at 19.53.47 e1616593353324
Ustad Firdaus Turmudzi saat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Istimewa
SHARE

Sebelum membuka usahanya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pengelola karaoke. Nantinya, para pengusaha karaoke diminta untuk terlebih dulu mengajukan surat permohonan beroperasi kembali ke Disparekraf DKI

Dalam mengajukan surat permohonan itu, para pengusaha diminta untuk melampirkan KTP penanggung jawab, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), rencana protokol kesehatan yang bakal diterapkan di tempat usahanya. “Mempersiapkan pembentukan Tim Satgas Covid-19 Internal pada tempat usaha,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi menjelaskan, meski dalam surat edaran itu diminta untuk menyiapkan diri, namun pihaknya belum memberikan izin usaha karaoke dibuka kembali.

“Jadi sifatnya melihat persiapan dan kesiapan para pengelola usaha karaoke,” ujarnya.

Baca Juga

karaoke
DKI Izinkan Tempat Karaoke Buka Selama Ramadhan

Dia menegaskan, pihaknya hanya meminta mereka mempersiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat usahanya. “Belum boleh. Yang mau buka harus mengajukan protokolnya lebih dahulu secara ketat,” tandas Bambang. (ibl)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ketua takmir masjid indonesia, tempat hiburan malam di jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 24 at 19.45.15 Pura-Pura Jadi Reserse Narkoba, Polisi Palsu Ditangkap Polisi Asli
Next Article WhatsApp Image 2021 03 24 at 20.31.28 e1616593966569 Tim Gabungan Intelijen Tangkap Buronan Korupsi Pembangunan Balai Desa

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
Hukum

KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang

HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Jakarta Raya
Atlet Intercity Evergreen Veteran Basketball 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 May 2026, 10:50
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?