indoposonline.id – Empat tersangka berinisial MR, 34, MT, 43, ED, 43, dan SS, 27, dibekuk jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan kasus penculikan, pengeroyokan, dan perampasan. Dalam kasus penculikan tersebt, korban berinisial BH, 50, dianiaya hingga disuruh meminum air seni.
Kejadian ini bermula, tanggal 2 Maret 2021, pelapor TH mencari adiknya berinisial BH, 50. Kemudian tanggal 5 Maret, pelapor menghubungi melalui telepon tapi juga tidak tersambung dan dicek ke kosannya sang adik di kawasan Tebet, tapi tidak juga ditemukan.
“Kemudian keluarga melaporkan kasusnya ke polisi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Selasa (9/3/2021).
Azis mengatakan, usai menerima pelaporan, petugas menuju kawasan Cikarang, Bekasi. Disitu, petugas menemukan korban, dalam kondisi disekap. “Empat tersangka pun ditangkap dan ada upaya penculikan, pengeroyokan dan perampasan barang yang dilakukan oleh MR, MT, ED dan SS, pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelasnya.