indoposonline.id – Simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) terpaksa dibubarkan pihak kepolisian, Selasa 23 Maret 2021. Mereka dibubarkan karena memilih bertahan ketimbang membubarkan diri.
Sebelum dibubarkan, pihak kepolisian lebih dulu membujuk para ibu-ibu ini untuk meninggalkan lokasi pengadilan. Namun, imbauan itu malah diabaikan, hingga pihak kepolisian mengambil tindakan untuk membubarkannya.
Atas pembubaran paksa itu terjadi cek cok mulut antara petugas Polwan dan ibu-ibu tersebut. “Diam, saya pengacara saya mau tetap disini, bukan mau masuk ke dalam,” teriak ibu-ibu di lokasi.
Seperti yang diketahui, Polda Metro Jaya telah telah mengerahkan 1.400 personel untuk mengawal jalannya sidang Habib Rizieq.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ribuan personel itu merupakan aparat gabungan dari anggota kepolisian di DKI Jakarta. “Kami siapkan 1.400 personil gabungan,” katanya. (ibl)