indoposonline.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya mengungkapkan sosok pejabat yang nantinya akan menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).
Menurutnya, sosok pejabat tesebut nantinya berasal dari kalangan perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Minimal berpangkat jenderal bintang tiga.
“Itu nantinya memerlukan bintang tiga. Kalau disana (Mabes TNI) diusulkan bintang dua, nanti di sini naik bintang tiga,” ucap Burhanuddin saat dikonfirmasi di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Senin (15/3).
Dalam melaksanakan tugasnya, sosok jenderal yang memimpin Jampidmil akan dibantu dengan 28 prajurit TNI berpangkat lebih rendah.
“Hampir 30 atau 28 orang itu berpangkat kolonel TNI. Mereka akan ditempatkan di daerah-daerah dan jadi personil di sini (Kejagung),” tutur Burhanuddin.
Namun saat disinggung soal nama pejabat Jampidmil, Burhanuddin belum bersedia berkomentar dengan alasan masih menunggu kabar dari Panglima TNI.
“Kami sudah persiapkan seluruhnya, tinggal nanti personilnya. Kami sudah meminta kepada Panglima TNI untuk pengisian-pengisiannya, tinggal menunggu kabar berikutnya,” jelas Jaksa Agung.
Sekadar informasi, organisasi Kejaksaan Republik Indonesia bertambah dengan kehadiran Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).
Hal ini merujuk Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan TI yang mengubah Perpres Nomor 38 Tahun 2010.
Jampidmil bertugas sebagai unsur pembantu pimpinan. Terutama dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan, yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.(ydh)