indoposonline.id – Kasus penculikan Direktur di sebuah Perusahaan Supplier berinisial BH bermotifkan dendam. Keempat tersangka menculik dan menyekap korbannya di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah bahwa motif penculikan dan penyekapan terhadap Direktur Perusahaan Supplier berinisial BH bermotif dendam. MR yang diketahui sebagai dalang dan investor di perusahaan korban merasa dendam.
“Pelaku MR selaku pemodal penuh perusahaan supplier milik korban merasa jengkel karena korban dianggap melakukan penggelapan aset perusahaan dan tak melaporkan kegiatan perusahaan dengan baik,” kata Azis pada wartawan, Selasa (9/3/2021).
Keempat pelaku, sambung Azis, melakukan upaya penculikan, pemaksaan, dan penganiayaan agar korban menuruti kemauan para pelaku. Pelaku juga mengancam korban menggunakan airsoft gun laras panjang, dan dua airsoft gun lainnya. Selanjutnya, polisi baru meringkus empat orang pelaku berinisial MR (34), MT (43), ED (43), dan SS (27).
“Kita baru berhasil menangkap empat pelaku, diduga masih ada 3-5 pelaku lainnya dan saat ini masih kami lakukan pengejaran. Pelaku kami jerat pasal 328 KUHP tentang penculikan, pasal 170 KUHP tentang pengeoyokan, dan 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penajara,” tegasnya.
Di TKP, para pelaku sampai menyiksa korbannya agar mau menyerahkan harta bendanya guna menutupi uang yang disebut pelaku telah digelapkan korban. Dalam kasus tersebut, polisi menyita berbagai macam bukti, seperti mobil yang dipakai pelaku untuk menculik korban, senjata yang dipakai untuk menakuti korbannya.
“Pengakuan korban, dia juga sampai disuruh meminum air kencing. Kalau pengakuan pelaku, uang yang digelapkan itu mencapai Rp 30 miliar, tapi itu masih belum fix dan masih kami dalami,” tandasnya didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma. (ibl)