indoposonline.id – Pelarian I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana sebagai buronan berakhir di tangan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI. I Gusti Ngurah diamankan oleh Tim Tabur gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, setelah tiga tahun menghilang.
Buronan ini diringkus saat berada di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis malam (4/3/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. “Terpidana I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana diamankan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta saat sedang menjemput isterinya,” kata Kapuspenkum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Leo mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI nomor 1673/K/Pid.Sus/2019 tanggal 26 Juni 2019, I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana yang diketahui sebagai kontraktor terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan eskalator pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bontang, tahun anggaran 2015.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor : SR-307/PW17/5/2017 tanggal 15 September 2017 ditemukan kerugian negara pada pengadaan tersebut sebesar Rp1,3 miliar.
“Oleh karena itu, terpidana I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan serta dihukum membayar denda sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah), dan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan,” ungkap Leo.
Sayangnya, setelah putusan MA itu turun, I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana tak juga memenuhi panggilan jaksa eksekutor untuk melaksanakan putusan MA yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tersebut.
Padahal sudah dipanggil secara patut berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku sebanyak tiga kali ke alamat sesuai yang tertera dengan alamat I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana Jalan Kramat Kosambi III No 1A, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
“Terpidana saat ini diamankan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya menunggu Tim Jaksa Eksekusi Kejaksaan Negeri Bontang,” pungkas Leo.(ydh)