Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KKP Atur Standar Kegiatan Berusaha Bidang Pengelolaan Ruang Laut Berbasis Risiko
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > KKP Atur Standar Kegiatan Berusaha Bidang Pengelolaan Ruang Laut Berbasis Risiko
Ekonomi

KKP Atur Standar Kegiatan Berusaha Bidang Pengelolaan Ruang Laut Berbasis Risiko

Redaksi
Redaksi Published 30 Mar 2021, 15:57
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 30 at 14.04.02 e1617094654627
SHARE

Delapan kegiatan usaha yang ditetapkan berdasarkan hasil analisis risikonya meliputi: Standar Kegiatan Usaha Pemanfaatan Hasil Penangkapan/Pengambilan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES.

Standar Kegiatan Usaha Pemanfaatan Hasil Pengembangbiakan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau termasuk dalam Appendiks CITES, Standar Kegiatan Usaha Aktivitas Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Standar Kegiatan Usaha Penggalian Pasir untuk Pemanfaatan Pasir Laut, Standar Kegiatan Usaha Penyiapan Lahan untuk Pelaksanaan Reklamasi. Standar Kegiatan Usaha Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya YTDL (yang tidak diklasifikasikan).

Kemudian Standar Kegiatan Usaha Wisata Tirta Lainnya, Standar Kegiatan Usaha Penampungan, Penjernihan dan Penyaluran Air Minum. Lalu Standar Kegiatan Usaha Penampungan dan Penyaluran Air Baku, Standar Kegiatan Usaha Ekstraksi Garam.

Baca Juga

KKP dan PT PLN teken MoU sinergi di bIdang kelistrikan. Foto: Dk Humas
KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Heboh Iklan Penjualan Pulau Umang Rp65 Miliar, KKP Segel Lokasi
Bakal Dongkrak Pasokan Ikan Budidaya, KKP Siap Penuhi untuk MBG: Lele Tinggi Protein

Dan Standar Kegiatan Usaha Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa, Standar Produk Rekomendasi Impor, serta Standar Produk Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dengan Luas di Bawah 100 kilometer persegi.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KKP, Nelayan, ruang laut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 30 at 13.44.33 e1617093810990 SKK Migas – KKKS Berhasil Realisasi POD Tercepat
Next Article WhatsApp Image 2021 03 30 at 15.09.10 Pemerintah Umumkan Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Juli 2021

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
Headline
Alasan Kocak Anggota DPRD Jember Main Game saat Rapat: Takut Sapi Digital Kelaparan
19 May 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?