Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mangkrak, Penanganan Kasus Cessie BPPN Dipertanyakan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Mangkrak, Penanganan Kasus Cessie BPPN Dipertanyakan
News

Mangkrak, Penanganan Kasus Cessie BPPN Dipertanyakan

Redaksi
Redaksi Published 13 Mar 2021, 20:58
Share
2 Min Read
IMG 20210313 205755
SHARE

indoposonline.id – Keseriusan Kejaksaan Agung (Kejagung) dipertanyakan dalam menangani kasus dugaan pengalihan hak tagih (cessie) pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada PT Victoria Securities International Corporate (VSIC) tahun 2004.

Pasalnya, Kejagung belum juga menangkap Suzana Tanojo dan Rita Rosela selaku mantan petinggi Victoria Sekuritas Indonesia (VSI). Padahal, keduanya sudah ditetapkan tersangka, namun belum juga diproses hukum lantaran diduga melarikan diri (buron).

“Dengan ini kami meminta agar kejaksaan menangkap para tersangka kasus tersebut yang lama menjadi buron,” kata Adi Partogi Simbolon, dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Sabtu (13/3).

Adi pun memberikan tenggat waktu kepada korps adhyaksa untuk segera menangkap kedua tersangka tersebut. Kedua tersangka harus ditangkap selama-lamanya 7 hari ke depan.

Baca Juga

12 Tim Grand Finals FFWS SEA 2026 Spring
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun, KPK Klaim Sudah Sesuai Pedoman Tuntutan
Miris! Bayi 2 Tahun Alami Luka Lebam hingga Melepuh Diduga Dianiaya Ayah

“Apabila tidak ditanggapi maka kami akan melakukan gugatan serta mendesak Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih kasus ini,” tegas Adi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210313 205429 Akhir Pekan, Ragunan Kembali Buka Untuk Keluarga
Next Article IMG 20210314 063548 Pancasila Harus Mudah Dipahami, Tapi Tetap Rasional

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?