Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pandangan AMSI soal UU ITE, Platform Digital Juga Harus Diawasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Pandangan AMSI soal UU ITE, Platform Digital Juga Harus Diawasi
News

Pandangan AMSI soal UU ITE, Platform Digital Juga Harus Diawasi

Redaksi
Redaksi Published 11 Mar 2021, 21:08
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 11 at 20.42.20 e1615471645795
Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut saat memberikan masukan secara virtual kepada Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Yudha/indoposonline.
SHARE

indoposonline.id – Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut ikut memberikan masukan kepada Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam masukannya itu, Tim Kajian UU ITE diminta tidak hanya fokus menyehatkan dunia digital, namun juga menerapkan aturan yang ketat terhadap platform digital.

“Karena hampir 90 persen konten media sosial distribusinya dikuasai oleh platform digital,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/3/2021).

Menurut Wens Manggut yang juga Chief Content Officer (COO) KapanLagi Younivers, platform digital juga harus bertanggung jawab mengawasi konten bermuatan negatif. Seperti konten kebencian yang kini sudah menjelma menjadi produk komersial.

Baca Juga

Kasus dugaan pencemaran nama baik UU ITE, Polres Metro Jakarta Selatan tetapkan dr. Samira alias Dokter Detektif sebagai tersangka. Foto: IG @dokterdetektifreal
Dokter Detektif Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Kedepankan Mediasi
Inara Rusli Layangkan Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE ke Bareskrim
Polri Klaim Lakukan Adaptasi Setelah MK Koreksi Pasal Karet UU ITE

“Karena yang nonton banyak, engagement kebencian dan hoax itu tinggi sekali. Begitu ada orang yang buat video yang nuansanya kebencian, provokatif, cepat sekali sharenya, orang yang nonton semakin banyak dan kalau ada iklan yang masuk maka dia menjelma menjadi produk,” ungkapnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AMSI, Pandangan AMSI soal UU ITE, UU ITE
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article logo ojk OJK Jalin Kerjasama dengan Otoritas Moneter Brunei dan OECD
Next Article IMG 20210312 WA0001 e1615482637368 Perempuan Garda Nusantara Bagikan Aplikasi “Smart Learning” ke Siswa di Bogor

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?