“Jika iklim investasi berkembang, akan menciptakan lapangan kerja lebih besar, menggerakkan ekonomi bahkan memberikan kemakmuran bagi negeri ini,” tutur Sofyan A. Djalil
Dalam penyelesaian pertanahan khususnya mafia tanah, Sofyan A. Djalil mengaku bahwa pihaknya tengah menggandeng beberapa lembaga terkait seperti Kepolisian hingga Kejaksaan untuk sama-sama bersinergi memberantas masalah tanah khususnya mafia tanah.
“Kita ingin BPN menjadi instansi yang makin dipercaya, bersama-sama kita memberikan kepastian hukum agar kelak perlahan tidak ada lagi praktik mafia tanah,” tambah Sofyan A Djalil.
Hal serupa disampaikan Onny Trimurti Nugroho selaku Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum, Badan Reserse Kriminal Polri. Dalam paparannya, Onny Trimurti Nugraha berkata bahwa saat ini pihaknya tengah menjalin kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan penataan pertanahan, percepatan pemberian hak atas tanah, hingga penuntasan penyelesaian perkara, konflik dan sengketa pertanahan melalui satgas anti mafia tanah.
Selain itu, menurut Onny Trimurti Nugroho, pihaknya juga tengah melakukan program jangka pendek 100 hari, yakni program koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait penegakan hukum kasus-kasus tanah yang meresahkan masyarakat. Tujuan akhir program ini tentu selain menjalin kerja sama, juga sebagai sarana untuk menjamin keamanan dalam setiap kegiatan perekonomian dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat lainnya. “Semoga dengan diadakannya pra ops penanganan kejahatan pertanahan ini, kita dapat bersinergi untuk melaksanakan kegiatan di lapangan demi memberantas mafia tanah,” tutup Onny Trimurti Nugroho. (bas)