Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: SP PLN Sesalkan Pernyataan Pejabat Struktural
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > SP PLN Sesalkan Pernyataan Pejabat Struktural
Nasional

SP PLN Sesalkan Pernyataan Pejabat Struktural

Redaksi
Redaksi Published 31 Mar 2021, 14:10
Share
6 Min Read
IMG 0372 1
istimewa
SHARE

indoposonline.id – Serikat Pekerja (SP) PLN menyesalkan dan menyayangkan pernyataan beberapa pejabat struktural PT PLN (Persero) saat pertemuan virtual online antara Perseroan dengan SP PLN dan serikat pekerja lainnya beberapa waktu lalu. SP PLN merasa ada pernyataan yang memberi kesan keberpihakan Perseroan dan mengabaikan aturan yang berlaku.

Pernyataan pertama dari pihak perseroan adalah bahwa Perundingan PKB yang akan dilakukan adalah perundingan PKB yang baru berdasarkan hasil verifikasi keanggotaan serikat pekerja di lingkungan PLN pada bulan September 2019 dan bukan melanjutkan perundingan PKB sebelumnya karena dianggap telah deadlock.

Sementara oknum pejabat kedua menyatakan, bahwa Manajemen hanya akan berunding PKB dengan serikat pekerja yang mau berunding saja, siap untuk digugat oleh pihak manapun dan akan dihadapi bersama dengan serikat pekerja yang ikut berunding PKB.

“Jika pernyataan kedua oknum pejabat Perseroan tersebut benar-benar mewakili sikap Perseroan, maka seharusnya disampaikan kepada SP PLN secara tertulis. Karena pernyataan mereka sama artinya telah memaksa SP PLN untuk mengambil haknya melakukan Aksi Mogok sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua Umum SP PLN, M. Abrar Ali,SH, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga

IMG 20260514 WA0106
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
Dari Pegunungan Papua, Aroma Kopi Tiom Tembus Pasar Nasional Lewat Program PLN Peduli
Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen
12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: PLN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210331 124203 Pertahankan Hutan Dengan Membuat Nilai Tambah
Next Article E Tilang untuk Sepeda Motor 1 Perhatian! Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Bekasi

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?