Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: SP PLN Sesalkan Pernyataan Pejabat Struktural
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > SP PLN Sesalkan Pernyataan Pejabat Struktural
Nasional

SP PLN Sesalkan Pernyataan Pejabat Struktural

Redaksi
Redaksi Published 31 Mar 2021, 14:10
Share
6 Min Read
IMG 0372 1
istimewa
SHARE

Sebelumnya, kata Abrar, pada akhir 2018 lalu SP PLN di hadapan puluhan wartawan dari media online, cetak dan elektronik juga telah menyampaikan Rencana Aksi Mogok. Hal itu akibat dihentikannya Perundingan PKB
secara sepihak karena alasan Dualisme Kepengurusan SP PLN.

Perlu ditegaskan sekali lagi bahwa Perundingan PKB antara Perseroan dengan SP PLN hanya dihentikan sementara. Sampai dengan SP PLN menyelesaikan permasalahan Dualisme
Kepengurusannya dan bukan dibatalkan.

“Artinya SP PLN bisa melaksanakan Hak Mogok itu bila Perundingan PKB deadlock,” tegas Abrar yang juga didampingi Sekjen SP PLN, Ir. Bintoro Suryo Sudibyo, MM dan Wasekjen II, Parsahatan Siregar, ST.

Dengan demikian pihaknya berharap agar semua pihak dapat memahaminya bila nantinya Hak Mogok itu digunakan oleh SP PLN baik sebagai solusi ataupun opsi.

Baca Juga

IMG 20260514 WA0106
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
Dari Pegunungan Papua, Aroma Kopi Tiom Tembus Pasar Nasional Lewat Program PLN Peduli
Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen

“Apalagi faktanya sejak terjadi penyatuan kembali kepengurusan SP PLN yang menghapuskan istilah Dualisme Kepengurusan SP PLN berdasarkan Putusan Sidang Perdata PN Jakarta Selatan Perkara No.391/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel tanggal 19 Februari 2019 yang ditindak lanjuti dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa SP PLN pada tanggal 20-21 Maret 2019 di Gedung Timah Indonesia Power – Jl.Jendral Gatot Subroto Jakarta Selatan, hingga saat ini pihak PT PLN (Persero) belum juga melanjutkan Perundingan PKB tersebut,” bebernya.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: PLN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210331 124203 Pertahankan Hutan Dengan Membuat Nilai Tambah
Next Article E Tilang untuk Sepeda Motor 1 Perhatian! Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Bekasi

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?