indoposonline.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani, langsung bersikap tegas terhadap jajarannya yang diduga melakukan dugaan suap. Dalam hal ini pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, yang diduga menerima suap. Dan kasusnya saat ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Terhadap pegawai Ditjen Pajak yang oleh KPK diduga terlibat suap, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya. Dan yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers secara virtual, Rabu (3/3/2021).
Adapun terungkapnya dugaan suap merupakan hasil kerjasama Kementerian Keuangan dan KPK. Yang mana pada awal 2020, Kementerian Keuangan menerima aduan dari masyarakat. Yang kemudian ditindaklanjuti oleh unit Kepatuhan.
Sementara itu, terkait pembebasan tugas pegawai yang diduga melakukan suap, dengan sikap tegas itu, diharapkan langkah KPK tidak berimbas kepada kinerja Ditjen Pajak. Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, kasus dugaan suap itu, kalau terbukti itu merupakan penghianatan.