indoposonline.id – Forum Nasabah Korban jiwasraya (FNKJ) berencana akan menggelar aksi damai di tiga titik lokasi. Yakni di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Depan Istana Negara dan Kantor Jiwasraya pada hari senin (12/4/2021).
FNKJ akan menyerukan sejumlah aspirasi. Termasuk menuntut program upaya penyehatan dan penyelamatan PT asuransi Jiwasraya (persero) agar dapat dimaksimalkan, dan para nasabah yang menjadi korban mendapatkan kembali haknya.
“Besok FNKJ akan menggelar aksi damai jalan sehat tetap dengan protokol kesehatan. Diawali dari kementerian BUMN menuju Istana Negara lanjut ke Head Office Jiwasraya dan berakhir kembali di Kementerian BUMN,” ujar Sekjend FNKJ Latin, Minggu (11/4/2021)
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya mewakili sejumlah 5,3 Juta jiwa rakyat Indonesia, sekaligus sebagai konsumen Asuransi milik BUMN, meminta untuk dibatalkan Program Restrukturisasi Polis yang merugikan Konsumen Jiwasraya.
“Serta stop intimidasi terhadap Konsumen Jiwasraya. Dan jangan dihentikan uang pembayaran pensiunannya. Jangan dihentikan pembayaran dana tahapan bejalar pendidikan, jangan dimatikan status polis aktifnya konsumen Jiwasraya akibat dari program restrukturisasi Polis tersebut yang dipaksakan dan dijalankan secara keputusan sepihak,” ujar Latin.
Lebih lanjut dia menuturkan, pada implementasinya restrukturisasi polis konsumen yang menjadi sasaran tujuannya manajemen asuransi Jiwasraya bersama Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan RI dan berkonsultasi kepada DPR RI Komisi VI dan Komisi XI DPR RI itu, tidak sejalan dengan mandat Undang-Undang Dasar 1945. Yang mana di dalamnya menimbulkan kerugian bagi Konsumen Jiwasraya sekaligus sebagai Pemegang Polis atas manfaat polis asuransi yang telah dibeli sebelumnya.
Tak hanya menggelar aksi damai saja, sebuah petisi pun juga telah dilakukan oleh FNKJ melalui laman change.org yang telah ditandatangani hampir mencapai 15 ribu orang.
Dalam petisi tersebut tertulis forum nasabah korban jiwasraya mengharapkan dukungan dari rakyat Indonesia untuk meminta agar Presiden RI Joko Widodo bersedia turun tangan membatalkan program restrukturisasi polis yang hendak diterapkan PT Jiwasraya yang secara jelas akan membuat 5,3 juta nasabah menderita.
Sejumlah komentar dalam petisi tersebut bermunculan, seperti yang diilakukan oleh akun mona “restrukturisasi tidak adil , kredibilitas negara selaku pemilik 100 persen rusak, nasabah yang tidak bersalah dihukum potong uangnya 40 persen hingga cicil tanpa bungan selama 15 tahun. Sistemik dan tingkat kepercayaan pada produk asuransi serta investasi dalam negeri hancur, karena yang pemiliknya 100 persen negara pun ketika terjadi masalah akibat internal korupsi, mis manajemen, ingkar dari kontrak dan memotong paksa”. (msb)