Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota DPRD Jabar Tersangka, Pengamat: Jangan Sampai Keluar SP3
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Anggota DPRD Jabar Tersangka, Pengamat: Jangan Sampai Keluar SP3
NasionalNews

Anggota DPRD Jabar Tersangka, Pengamat: Jangan Sampai Keluar SP3

Redaksi
Redaksi Published 16 Apr 2021, 16:20
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 16 at 15.48.06
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat konferensi pers daring, Kamis (15/4). Foto: KPK.
SHARE

“KPK menetapkan ABS dan SAT sebagai tersangka baru dalam kasus bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jabar untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu. Penetapan tersangka baru ini hasil dari pengembangan penyelidikan dari tersangka ARM (Abdul Rozak Muslim),” tutur Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers daring, Kamis (15/4).

Kedua tersangka, kata dia, diduga turut menikmati aliran uang dari kasus korupsi bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019.

ABS atau Ade Barkah Surahman ini diduga menikmati uang suap dari kasus tersebut Rp750 juta, dan SAT atau Siti Aisyah Tuti Handayani mendapatkan Rp1,50 miliar.

“Uang Rp750 juta diberikan langsung oleh Carsa AS (pihak swasta) kepada ABS, yang sebelumnya Carsa AS berjanji akan memberikan sejumlah fee,” kata Lili.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

Sedangkan tersangka Siti Aisyah Tuti Handayani mendapatkan uang Rp1,50 miliar dari Carsa AS yang sebelumnya memberikan uang Rp9,2 miliar kepada tersangka Abdul Rozak Muslim atau ARM. “Dan tersangka ARM kemudian membagikannya ke sejumlah anggota DPRD Jawa Barat salah satunya Siti Aisyah Tuti Handayani,” ucap dia.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dprd jabar, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sekolah tatap muka Bekasi Tunda Belajar Tatap Muka di Sekolah
Next Article WhatsApp Image 2021 04 16 at 16.37.54 Jelang Kontra PSS, Bomber Naturalisasi Persib Ezra Walian Diragukan Tampil

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?