Dia katakan, tadi malam di suatu tempat di Jakarta Selatan terjadi tawuran. “Termasuk didalamnya kita bubarkan semua kerumunan karena masih Pandemi Covid-19 juga operasi keselamatan kita lakukan,” katanya.
Tak hanya itu, Saur On The Road (SOTR) juga dilarang aparat Kepolisian. “Perlu kita tegaskan ada beberapa masyarakat yang bertanya bagaimana mau bagi-bagi takjil atau makanan sahur untuk masyarakat yang membutuhkan. Saya tegaskan yang dilarang ini kelompok orang kalau pake mobilnya atau motornya rame-rame sifatnya ada kerumunan ini yang tidak boleh, kalau cuma satu atau dua mobil bergerak membagikan takjil saat sahur itu gapapa silahkan saja,” ungkapnya.
Dikatakannya, yang dilarang ini sifatnya yang ramai-ramai, bersama-sama, ada mobil yang iring-iringan itu yang dikatakan dilarang untuk SOTR, tapi kalau satu mobil bawa makanan bagi-bagi makanan silahkan saja. “Itu kan memang budaya kita berbagi dibulan ramadhan ini, berbagi kasih, kalau sifatnya kerumunan itu yang dilarang,” ujarnya. (ibl)