Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Metro Jakbar Bekuk Aktor Sinetron Inisial JS karena Narkoba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polres Metro Jakbar Bekuk Aktor Sinetron Inisial JS karena Narkoba
Kriminal

Polres Metro Jakbar Bekuk Aktor Sinetron Inisial JS karena Narkoba

Redaksi
Redaksi Published 15 Apr 2021, 21:09
Share
1 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Seorang aktor sinetron sekaligus model berinisial JS (23) ditangkap unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Adapun JS dicokok terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (15/4/2021).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ya benar, kami baru saja mengamankan seorang public figure berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya,” ujar Kombes pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi Kamis (15/4).

Ady mengatakan, JS diamankan di salah satu basecamp management di sekitar Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ketika diamankan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, pihaknya mengamankan salah satu publik figure berinisial JS bersama seorang rekan kerjanya. “Ditemukan narkotika di sebuah kendaraan yang ia pakai,” tegas AKBP Ronaldo Maradona Siregar pada wartawan.

Baca Juga

Kapolsek Matraman, AKP Suripno, didampingi Kanit Reskrim, AKP Mochamad Zen dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur menunjukkan barang bukti sabu dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 113,46 gram di Mapolsek Matraman, Jumat (16/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Polisi Ringkus Pedagang Es Teh Nyambi Edarkan Sabu di Matraman
Pebasket Jarred Dwayne Shaw Ditangkap karena Selundupkan Narkoba
Alasan Aktor Fachri Albar Kembali Konsumsi Narkotika

Dalam penangkapan itu, JS diamankan oleh unit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora pada hari Kamis sekitar pukul 03.00 WIB. Namun dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: artis narkoba, Narkoba, polres jakbar
Redaksi 15 Apr 2021, 21:09
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jelang Ramadhan, Maya Miranda Ambarsari Bangun Masjid Megah di Kampung Halaman
Next Article Aparat Gabungan Putus Mata Rantai Aksi Tawuran di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Bank Mandiri resmi meluncurkan tampilan terbaru aplikasi Livin’ by Mandiri yang mulai dapat digunakan nasabah pada 16 Juni 2025. Foto: Dok Bank Mandiri
Bank Mandiri

Wajah Baru! Livin’ by Mandiri Akselerasi Layanan Perbankan Digital yang Lengkap dan Dinamis

Headline
5 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tanpa Klub
17 Jun 2025, 10:33
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Selasa 17 Juni Tersedia di 5 Lokasi
17 Jun 2025, 06:33
HeadlineOlahraga
Barcelona Segera Rekrut Nico Williams, Duetkan dengan Yamin Yamal
17 Jun 2025, 13:30
HeadlineNews
Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu usai Diancam Bom
17 Jun 2025, 14:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?