Menurut Dr. Perdinan, Dosen Institut Pertanian Bogor, BMKG sudah memiliki alat yang cukup baik untuk memberikan peringatan dini tersebut. Hanya saja selanjutnya adalah bagaimana respon pemerintah, khususnya pemerintah daerah terkait laporan tersebut.
“Pertanyaannya adalah bagaimana respon pemerintah menanggapi peringatan dini tersebut? kita harus menginformasikan semuanya dengan cepat dan tepat. Itu yang masih menjadi tantangan,” ungkap Perdinan.
Menurutnya, tidak hanya BNPB yang perlu merespon peringatan dini tersebut. Perlu dibangun kesiapsiagaan di tingkat pemerintah daerah bahkan masyarakat. “Kolaborasi dari tingkat pusat, daerah, hingga masyarakat perlu dipertajam,” tegas Ferdinan.
Menanggapi hal tersebut, Drs. Sintus Carolus selaku Plh. Sekretaris BPBD Provinsi NTT menyampaikan bahwa pemerintah daerah NTT sudah melakukan tindak lanjut terkait peringatan dini dari BMKG sejak bulan September 2020.
“Dengan adanya peringatan dini dari BMKG, kami mengirimkan surat ke setiap Kabupaten/Kota, melaksanakan himbauan dan penegasan kepada masyarakat, serta sosialisasi,” ulasnya.
